PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Personel piket Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, merespons cepat laporan masyarakat terkait keributan yang terjadi di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Jumat (24/4/2026) malam sekira pukul 21.41 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan tersebut awalnya disampaikan warga berinisial RA melalui layanan Call Center 110.
“Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Marihat untuk segera dilakukan pengecekan di lokasi kejadian,” ujar IPTU Agustina.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), personel melakukan interogasi awal terhadap pelapor guna mengumpulkan keterangan dan informasi terkait peristiwa keributan tersebut.
Selanjutnya, pelapor RA dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk proses dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan Call Center 110. (***)









