Pematangsiantar – Airmailnew.com
Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat melaksanakan patroli hingga subuh, Minggu (22/2/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, patroli tersebut digelar guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sasaran kegiatan meliputi berbagai penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, hingga tawuran.
Sebelum bergerak, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar, dengan penekanan agar seluruh tindakan di lapangan dilakukan secara humanis serta sesuai pembagian tugas.
Selanjutnya, tim melaksanakan patroli di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan sehingga langsung diberikan imbauan sebagai efek jera karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain memberikan teguran, petugas juga mengamankan enam sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Terhadap para pengendara, Timsus Dayok Mirah memberikan tindakan tegas secara humanis dengan meminta mereka membuka dan mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut.
IPTU Agustina menambahkan, pihaknya turut mengimbau masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
“Diharapkan masyarakat tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.









