Model

Model
PematangsiantarPeristiwa

Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Satlantas Polres Pematangsiantar Urai Kemacetan di Jalan Parapat

×

Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Satlantas Polres Pematangsiantar Urai Kemacetan di Jalan Parapat

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dengan mengurai kemacetan arus lalu lintas di Jalan Parapat Simpang Dua, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Senin (29/6/2026) siang.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan, laporan kemacetan disampaikan oleh seorang warga berinisial A melalui layanan Call Center 110 (bebas pulsa).

Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 segera meneruskannya kepada personel piket Satlantas Polres Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti.

Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas sehingga kepadatan kendaraan dapat segera terurai dan arus lalu lintas kembali normal.

IPTU Agustina menegaskan, respons cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani gangguan kelancaran arus lalu lintas melalui layanan Call Center 110.