PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Tiga remaja diamankan warga karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba di kawasan pinggir sungai, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (26/4/2026) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial ES (16), AP (16), dan IS (16), yang merupakan warga Kecamatan Siantar Martoba.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, awalnya warga merasa curiga melihat ketiga remaja tersebut berjalan menuju area pinggiran sungai.
“Warga kemudian mendatangi lokasi dan mendapati ketiganya sedang duduk di pinggir sungai, lalu diamankan dan dibawa ke rumah RT setempat,” ujar IPTU Agustina.
Selanjutnya, RT setempat menghubungi Bhabinkamtibmas. Tak lama kemudian, personel Polsek Siantar Martoba datang ke lokasi dan membawa ketiga remaja tersebut ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine yang dilakukan petugas menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Dari hasil interogasi, ketiga remaja tersebut mengaku menggunakan ganja pada Sabtu (25/4/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A.
“Selanjutnya ketiga remaja tersebut telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk menjalani asesmen medis,” pungkas IPTU Agustina.









