Model

Model
PematangsiantarEkonomiNasionalNewsPendidikanRubrik

Sumbangan SMA N 6 Pematangsiantar Disorot, Wali Murid Pertanyakan Nominal hingga Tak Ada Rapat

×

Sumbangan SMA N 6 Pematangsiantar Disorot, Wali Murid Pertanyakan Nominal hingga Tak Ada Rapat

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Permohonan sumbangan sukarela dari SMA Negeri 6 Pematangsiantar kepada orang tua/wali murid menuai pertanyaan. Sejumlah wali murid mempertanyakan mekanisme penggalangan dana, termasuk munculnya informasi mengenai nominal tertentu dan tidak adanya rapat khusus untuk membahas sumbangan tersebut.

Berdasarkan surat SMA Negeri 6 Pematangsiantar Nomor 03/621/SMAN.06PS/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026, sekolah mengajukan sumbangan sukarela untuk mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari pemeliharaan fasilitas, kegiatan ekstrakurikuler dan perlombaan hingga kebutuhan tenaga pendidik/kependidikan, keamanan dan kebersihan.

Dalam surat tersebut tidak tercantum nominal tertentu.Wali Murid Sampaikan Langsung kepada Airmailnew

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keterangannya langsung kepada Airmailnew, Selasa (18/8/2026).

Ia mengaku pernah memberikan Rp50 ribu, namun mendapat penyampaian secara lisan mengenai nominal Rp100 ribu.

“Kalau saya pernah memberikan Rp50 ribu. Tapi secara lisan guru menyampaikan Rp100 ribu,” ujarnya.

Wali murid tersebut juga mempertanyakan mengapa orang tua tidak diundang dalam rapat untuk membahas sumbangan tersebut.

“Kenapa tidak ada undangan rapat untuk membahas sumbangan sukarela itu? Yang datang kepada kami hanya surat,” katanya.

Sejumlah Wali Murid Kembali Pertanyakan Nominal

Pertanyaan serupa kembali disampaikan sejumlah wali murid yang ditemui Airmailnew saat jam pulang sekolah, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.Salah seorang wali murid menyebut, ketika ada yang menyampaikan nominal Rp30 ribu, disebut tidak bisa dan harus Rp50 ribu.

“Kalau memang sukarela, seharusnya tidak ada nominal yang dipatok. Besar kecilnya sesuai kemampuan dan keikhlasan orang tua,” ujarnya.

Mereka juga mempertanyakan tidak adanya pertemuan khusus dengan orang tua untuk membahas dan memusyawarahkan sumbangan tersebut.

“Semestinya orang tua diundang dan dimusyawarahkan dulu. Kalau sudah ada kesepakatan bersama, tentu lebih jelas dan tidak menimbulkan pertanyaan,” kata wali murid lainnya.

Kepala Sekolah: Nominal Tidak Ditentukan

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri 6 Pematangsiantar Depson Butarbutar, S.Pd., memberikan hak jawab kepada Airmailnew, Rabu (19/8/2026).

Depson menegaskan bahwa sumbangan tersebut memang bersifat sukarela dan pihak sekolah tidak menentukan nominal.

“Betul Pak. Surat yang kami sampaikan bersifat sukarela dan nominalnya tidak kami tentukan,” tegasnya.

Terkait informasi Rp100 ribu, Depson membantah pihak sekolah tidak pernah menyampaikan nominal tersebut kepada orang tua melalui siswa yang dimaksud.

Ia juga menyebut hampir 400 siswa tidak memberikan bantuan sukarela, sementara nominal bantuan dari orang tua yang berpartisipasi berbeda-beda.Menurut Depson, dana yang terkumpul diprioritaskan untuk 11 tenaga honor yang tidak terdaftar dalam Dapodik sehingga tidak dapat ditampung melalui dana BOS. Selain itu, bantuan digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler dan perlombaan siswa.

Depson memastikan pertanggungjawaban penggunaan dana nantinya akan disampaikan kepada orang tua murid dan warga sekolah secara transparan.

Kacabdis Belum Berikan Tanggapan

Sementara itu, Airmailnew juga telah melakukan konfirmasi kepada Kacabdis Pendidikan Wilayah VI terkait mekanisme sumbangan sukarela tersebut.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kacabdis Pendidikan Wilayah VI belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan Airmailnew.Dengan demikian, angka Rp100 ribu maupun Rp50 ribu/Rp30 ribu yang muncul dalam pemberitaan merupakan keterangan dari wali murid dan bukan nominal yang tercantum dalam surat resmi sekolah.

Sementara pihak sekolah telah memberikan hak jawab dengan menegaskan tidak menetapkan nominal tertentu.

Persoalan ini karenanya belum dapat disimpulkan sebagai penetapan sumbangan dengan nominal tertentu. Namun, adanya perbedaan keterangan mengenai pelaksanaan di lapangan membuat transparansi mekanisme penggalangan, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana menjadi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan orang tua murid.

Airmailnew tetap membuka ruang bagi Komite Sekolah, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan tambahan sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.