PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Gedung Muhammadiyah, Kamis (9/7/2026) pagi.
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas AKP Friska Susana, SH dan melibatkan UPT Samsat, Jasa Raharja, Denpom I/1 Pematangsiantar, Dispenda, BPKPD Kota Pematangsiantar, serta personel Satlantas Polres Pematangsiantar.
AKP Friska mengatakan, razia bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Pematangsiantar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring 19 kendaraan yang belum melunasi pajak, terdiri dari 6 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat. Sementara itu, 6 pemilik kendaraan langsung memanfaatkan layanan pembayaran di lokasi, yakni 5 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat.
“Pelaksanaan Razia Gabungan PKB Tahun 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar,” ujar AKP Friska. (**)










