PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di depan RSUD dr. Djasamen Saragih, Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Jumat (26/6/2026) pagi.
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas AKP Friska Susana SH bersama UPTD Samsat, Jasa Raharja, serta melibatkan personel Satlantas Polres Pematangsiantar, Denpom I/1 Pematangsiantar, Dispenda, BPKPD Kota Pematangsiantar, dan Jasa Raharja.
AKP Friska mengatakan, razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan.
Dalam razia tersebut, petugas mendata 6 kendaraan roda dua (R2) dan 14 kendaraan roda empat (R4) yang belum melunasi pajak. Dari jumlah itu, 3 kendaraan R2 dan 3 kendaraan R4 langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi.
“Melalui razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor ini diharapkan tercipta situasi kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di Kota Pematangsiantar,” ujar AKP Friska.










