PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personel, Sat Lantas menggelar sosialisasi, imbauan, dan edukasi tertib berlalu lintas di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana mengatakan, kegiatan ini menyasar pengemudi dan mandor bus Koperasi Bintang Tapanuli (KBT) serta masyarakat pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), termasuk tata cara berkendara yang aman dan tertib.
Selain itu, pengemudi juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polres Pematangsiantar di nomor 110 apabila terjadi kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan di jalan.
Petugas turut menekankan kepada pengemudi bus KBT agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan saat menunggu penumpang. Pasalnya, hal tersebut dapat menyebabkan penyempitan ruas jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan, khususnya di kawasan Jalan Parapat Simpang Dua.
“Kami mengimbau para pengemudi untuk lebih disiplin dan tidak parkir sembarangan di badan jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas,” ujar AKP Friska.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pesan-pesan Kamseltibcar Lantas dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga meningkatkan kesadaran untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Selain itu, peningkatan disiplin berkendara juga diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban fatal di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Pematangsiantar.









