Model

Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

×

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar – Airmailnew.com

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di depan Muhammadiyah, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Friska Susana bersama KUPT Lona Amelia, perwakilan Jasa Raharja Berman Hutapea, serta jajaran personel Sat Lantas, Denpom 1/1 Pematangsiantar, Dispenda, BPKPD Kota Pematangsiantar, dan Jasa Raharja.

Dalam keterangannya, AKP Friska Susana mengatakan razia gabungan tersebut menyasar kendaraan yang belum melakukan pengesahan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat membayar pajak kendaraan.

Dari hasil razia, petugas menjaring kendaraan roda dua (R2) sebanyak 4 unit dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 17 unit yang belum membayar pajak. Sementara itu, terdapat 1 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat yang langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi.

“Selama kegiatan razia gabungan kepatuhan PKB Tahun 2026 berlangsung, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah Kota Pematangsiantar tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Friska Susana.