Model

Model
PematangsiantarKesehatanNasionalNewsPendidikanRubrik

Sambut HUT ke-81 RI, Polres Pematangsiantar Gelar Workshop Anti-Bullying bagi Mahasiswa FKIP USI

×

Sambut HUT ke-81 RI, Polres Pematangsiantar Gelar Workshop Anti-Bullying bagi Mahasiswa FKIP USI

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Binmas menggelar workshop anti-bullying bagi mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Simalungun (USI).

Kegiatan yang berlangsung Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB tersebut menghadirkan Kasat Binmas Polres Pematangsiantar AKP Maxi J. Manurung, S.H., sebagai pemateri.

Dalam pemaparannya, AKP Maxi menjelaskan bullying sebagai tindakan penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja maupun berulang, baik secara verbal maupun fisik, yang dapat berdampak terhadap korban.

Ia menjelaskan, bullying secara verbal dapat berupa pemberian julukan yang merendahkan, celaan, fitnah, penghinaan, pelecehan, teror hingga penyebaran gosip. Sementara bullying secara fisik antara lain memukul, menendang, mencekik, meludahi maupun tindakan kekerasan lainnya.

Menurutnya, mahasiswa FKIP sebagai calon tenaga pendidik memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani bullying di lingkungan sekolah. Pemahaman sejak dini dinilai penting agar calon guru mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan bebas dari perundungan.

“Calon tenaga pendidik memiliki peran penting dalam membangun lingkungan sekolah yang aman sekaligus membentuk karakter generasi penerus bangsa,” ujar AKP Maxi.

Selain membahas jenis dan dampak bullying terhadap korban maupun pelaku, kegiatan tersebut juga membahas langkah-langkah pencegahan bullying di lingkungan pendidikan.

AKP Maxi menambahkan, Polri terus melakukan berbagai upaya pencegahan, di antaranya patroli rutin serta kegiatan sambang ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan membangun komunikasi dengan pihak sekolah maupun pelajar.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindak kekerasan atau gangguan Kamtibmas melalui Call Center Polri 110, yang dapat digunakan masyarakat secara gratis.

Melalui workshop tersebut, Polres Pematangsiantar berharap mahasiswa FKIP dapat menjadi agen edukasi anti-bullying sekaligus ikut menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat dan bebas dari kekerasan.