Model

Model
Pematangsiantar

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Siantar Timur Mediasi Keributan hingga Berakhir Damai

×

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Siantar Timur Mediasi Keributan hingga Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Personel Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan yang terjadi di Jalan Bahagia, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (10/6/2026) malam sekitar pukul 22.15 WIB.

Penanganan dilakukan oleh Piket Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur, AIPTU Ungkap Hutagalung dan AIPDA G. Sinaga, yang langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan melalui layanan darurat Call Center 110.Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH., MH., menjelaskan bahwa laporan awal disampaikan oleh seorang warga berinisial JS melalui layanan Kepolisian 110. Informasi tersebut kemudian diteruskan oleh operator Call Center Polres Pematangsiantar kepada personel piket Polsek Siantar Timur untuk segera ditindaklanjuti.

“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi guna melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Edy.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan interogasi awal terhadap pihak-pihak yang terlibat dan diketahui bahwa keributan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antarwarga.

Untuk mencegah konflik berlanjut, personel kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua pihak yang berselisih, yakni JKS (23) dan ASS (40).

Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, mediasi berlangsung dengan baik hingga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah.Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani di atas materai sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak mengulangi peristiwa serupa di kemudian hari.

Pada kesempatan itu, petugas Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada kedua pihak agar senantiasa menjaga hubungan baik antarwarga, mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Keributan tersebut telah berhasil diselesaikan melalui mediasi. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan telah membuat surat perdamaian bermaterai,” pungkas IPTU Edy J.J. Manalu.

Dengan penyelesaian secara damai tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Siantar Timur tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.