PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan tiga remaja yang diduga menghirup lem (ngelem) di Jalan Meranti, tepatnya di depan SMP Negeri 6, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Senin (13/7/2026) dini hari.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, sebelumnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli rutin sejak Minggu (12/7/2026) malam untuk mengantisipasi aksi tawuran, geng motor, dan penggunaan knalpot brong.
Saat patroli berlangsung, petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di Jalan Meranti.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja sedang berkumpul. Tiga di antaranya, masing-masing berinisial FS, RM, dan FS, diduga sedang menghirup lem. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa lem merek Goat dan plastik.
Ketiga remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pembinaan, sementara remaja lainnya diberikan imbauan dan diminta kembali ke rumah masing-masing.
“Ketiga remaja tersebut telah diberikan nasihat dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selama pelaksanaan patroli, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Agustina.










