PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Unit Gakkum Satlantas Polres Pematangsiantar merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Jambu, tepatnya dekat Si Agogo, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., SIK., MH., melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan laporan diterima dari pelapor berinisial S melalui Call Center 110 dan langsung diteruskan kepada piket Unit Gakkum Satlantas untuk ditindaklanjuti.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban mengalami luka ringan.
Karena kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan damai terkait ganti rugi kerusakan kendaraan, petugas membawa para pihak beserta barang bukti ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.










