PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Personel piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan keributan di Jalan Rela Lorong III, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Senin (13/7/2026) malam.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan laporan diterima dari seorang warga berinisial DPT dan langsung diteruskan operator Call Center 110 kepada personel piket Polsek Siantar Utara untuk dilakukan pengecekan ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas tidak menemukan adanya keributan. Dari hasil klarifikasi, diketahui laporan tersebut bermula dari perselisihan antara pelapor dengan adik kandungnya yang diduga mengalami gangguan emosional dan telah meninggalkan rumah.
Atas permintaan pelapor, personel Polsek Siantar Utara kemudian melakukan pencarian di sekitar kawasan Parluasan. Namun hingga pencarian selesai, adik pelapor belum berhasil ditemukan.
Kasi Humas menambahkan, pelapor mengapresiasi respons cepat Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara dalam menindaklanjuti laporan melalui layanan Call Center 110.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak guna melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran dan penanganan cepat dari pihak kepolisian.










