SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak kejahatan. Dua pelaku pencurian anak lembu berhasil diamankan usai laporan masyarakat masuk melalui layanan 110 Call Center Polri, Selasa (12/05/2026).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk kesigapan personel dalam merespons setiap laporan masyarakat.
Peristiwa itu terjadi di areal perkebunan PTPN IV Unit Laras, Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Kedua pelaku diduga nekat mencuri seekor anak lembu milik warga dan membawanya menggunakan mobil sedan hitam BK 1271 XO.
Aksi pelaku diketahui warga yang kemudian melakukan pengejaran. Saat melarikan diri, mobil pelaku menabrak sepeda motor di kawasan Simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan warga sebelum polisi tiba di lokasi.
Mendapat laporan melalui Call Center 110, Unit Jatanras yang dipimpin IPTU Ivan Purba, S.H., bersama personel Polsek Dolok Batu Nanggar langsung bergerak cepat menuju TKP dan mengamankan situasi.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Surono (49) dan Hendra Syahputra. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil sedan dan seekor anak lembu milik korban.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.









