PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.CIM
Polres Pematangsiantar melalui personel piket Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Rakutta Sembiring, Simpang Pulo Gumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan kecelakaan diterima dari warga berinisial JS melalui layanan Call Center 110.
“Laporan tersebut kemudian diteruskan oleh operator Call Center 110 kepada piket Unit Gakkum Sat Lantas dan langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke TKP,” ujar IPTU Agustina.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dengan becak bermotor.
Petugas kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis.
Selanjutnya, personel Unit Gakkum melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.









