PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean, AIPDA H.E. Pane, merespons cepat tindak lanjut laporan warga binaan di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan, laporan tersebut disampaikan oleh warga binaan berinisial Br. S yang mengeluhkan adanya rumah kosong di belakang rumahnya yang diduga sering dijadikan tempat berkumpul orang tidak dikenal. Selain itu, orang-orang tersebut juga kerap melintas dari samping rumah warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas AIPDA H.E. Pane bersama Ketua RT setempat langsung mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi rumah kosong dimaksud.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas melalui Ketua RT menyampaikan kepada pemilik rumah agar segera memperbaiki rumah tersebut serta menutup seluruh pintu dan jendela guna mencegah masuknya orang-orang yang tidak dikenal.
Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Warga juga diimbau agar tidak ragu menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110 bebas pulsa, Bhabinkamtibmas setempat, maupun Polsek Siantar Utara apabila membutuhkan bantuan kepolisian.









