PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Marihat bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana pencurian di Jalan D.I Panjaitan, tepatnya di Komplek Perumahan Agave, Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Marihat, Senin (11/5/2026) malam.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triaydewi mengatakan laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 dari seseorang yang mengaku berinisial MDS. Pelapor menyebut adanya dugaan pencurian yang meresahkan dirinya dan keluarga.
Usai menerima laporan, operator CC 110 langsung meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Marihat untuk dilakukan pengecekan ke lokasi.
Namun setibanya di TKP, petugas tidak menemukan adanya peristiwa pencurian sebagaimana yang dilaporkan. Personel kemudian berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk mencari identitas pelapor, namun identitas tersebut tidak ditemukan sebagai warga di lokasi dimaksud. Selain itu, nomor telepon pelapor juga sudah tidak aktif saat dihubungi kembali.









