PEMATANGSIANTAR – Proyek rehabilitasi drainase di Jalan Gurilla Utara, Gang Sumbayak I, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang disebut warga baru selesai sekitar sebulan lalu itu mulai terlihat mengalami kerusakan pada sejumlah bagian.
Pantauan di lokasi, Sabtu (29/08/2026), bagian penutup drainase terlihat sudah mengalami sompel atau terkelupas. Pada bagian ujung parit, dinding dan lantai juga terlihat tidak dilapisi finishing semen halus atau acian.
Tak hanya itu, warga mengeluhkan posisi penutup drainase yang dinilai lebih tinggi dari badan jalan sehingga menyulitkan akses keluar-masuk rumah.
“Penutup paritnya terlalu tinggi, Bang. Aku bingung juga kok bisa begitu pekerjaannya. Kami jadi sulit masuk ke rumah saat melewati parit,” ujar warga bermarga Silaban.
Ada Angka “134,5” di Penutup Drainase
Dalam dokumentasi video AIRMAILNEW.COM pada 29 Agustus 2026, terlihat angka “134.5” tertulis pada bagian atas penutup drainase.
Belum diketahui secara pasti apakah angka tersebut menunjukkan panjang pekerjaan, misalnya 134,5 meter, atau merupakan penanda teknis lainnya.
Untuk memastikan hal tersebut, AIRMAILNEW.COM melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PRKP Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang, pada Senin (31/08/2026), termasuk meminta penjelasan mengenai volume pekerjaan dan kesesuaiannya dengan dokumen kontrak.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi terkait kondisi pekerjaan, Robert menjawab:
“Siap bang, terima kasih informasinya. Akan kami tindaklanjuti,” ujar Robert.
Konfirmasi lanjutan juga telah disampaikan terkait status PHO, masa pemeliharaan, PPK dan pengawas teknis, status pembayaran, spesifikasi teknis, mutu dan ketebalan material, serta tindak lanjut apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atas konfirmasi lanjutan tersebut.
Pagu Rp272 Juta
Berdasarkan data LPSE Kota Pematangsiantar, pekerjaan tersebut merupakan pengadaan pekerjaan konstruksi dengan pagu Rp272.350.304.
Penyedia yang tercatat sebagai pemenang adalah CV Mual Dolog, beralamat di Jalan Toba No. 62, Nagori Tiga Dolog, Kabupaten Simalungun.
Dengan nilai anggaran tersebut, publik tentu berhak mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi, volume, mutu dan fungsi yang ditetapkan dalam kontrak.
BAKUMKU Minta Pemeriksaan Mutu
Ketua Umum DPN BAKUMKU, Dapot Hasiholan Purba, S.H., meminta PPK bersama pengawas atau direksi teknis melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan.
Menurutnya, dugaan kekurangan material tidak boleh langsung disimpulkan tanpa pemeriksaan teknis. Namun, apabila terdapat ketidaksesuaian antara spesifikasi kontrak dan hasil pekerjaan di lapangan, kondisi tersebut harus diverifikasi.
“Yang harus dibuktikan bukan hanya apakah pekerjaan telah dilaksanakan, tetapi apakah pekerjaan tersebut benar-benar sesuai dengan spesifikasi kontrak, memenuhi persyaratan mutu, dan layak dibayarkan menggunakan uang negara/daerah,” tegas Dapot.
Ia menilai pemeriksaan perlu mencocokkan dokumen kontrak dengan kondisi pekerjaan di lapangan, termasuk spesifikasi teknis, volume, hasil pemeriksaan, bukti pelaksanaan hingga pembayaran.
Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut Pemko Pematangsiantar untuk menjawab sejumlah pertanyaan: berapa sebenarnya volume pekerjaan, apa arti angka 134,5, apakah mutu pekerjaan sesuai spesifikasi, dan apakah bagian yang mengalami kerusakan akan diperbaiki oleh penyedia selama masa pemeliharaan?
AIRMAILNEW.COM akan terus memantau tindak lanjut persoalan tersebut.










