Model

PematangsiantarEkonomiPeristiwaTeknologi

Proyek Bendung Rp399 Juta di Pematangsiantar Disorot, Material Diduga Diambil dari Lokasi dan Pekerja Tanpa APD

×

Proyek Bendung Rp399 Juta di Pematangsiantar Disorot, Material Diduga Diambil dari Lokasi dan Pekerja Tanpa APD

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Proyek Rehabilitasi Bendung Sederhana Blok 100 yang dibiayai melalui APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026 senilai Rp399.473.000 menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan penggunaan material yang diambil dari sekitar lokasi pekerjaan serta minimnya penerapan keselamatan kerja di lapangan.

Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil investigasi awak media Airmailnew di lokasi proyek pada Sabtu (06/06/2026) sore.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar melalui kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Aldo Jaya dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Dalam penelusuran di lapangan, awak media mendokumentasikan aktivitas pengambilan material berupa batu dan pasir di sekitar lokasi bendung yang sedang direhabilitasi. Selain itu, ditemukan pula tumpukan batu yang diduga berasal dari area sekitar proyek.Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa batu yang digunakan dalam pekerjaan tersebut berasal dari lokasi sekitar bendung.

Keterangan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian penggunaan material dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta mekanisme pengadaan material dalam proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.

Tidak hanya itu, awak media juga menemukan sejumlah pekerja yang melakukan aktivitas pekerjaan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar keselamatan kerja pada proyek konstruksi.

Padahal berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, pekerjaan telah berlangsung kurang lebih selama tiga minggu. Namun sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan helm proyek, rompi keselamatan maupun sepatu pelindung saat melakukan pekerjaan di area proyek.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengawasan yang dilakukan selama pelaksanaan proyek berlangsung.Menanggapi temuan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Pengawasan Penyelenggaraan dan Pelayanan Publik (LP4) Sumatera Utara, Pahala Sihombing, SE, mempertanyakan dasar administrasi apabila material yang digunakan dalam proyek pemerintah diperoleh dari sekitar lokasi pekerjaan.

Menurutnya, seluruh kebutuhan material pada proyek yang menggunakan anggaran negara pada prinsipnya telah diperhitungkan dalam perencanaan dan penganggaran.

“Kalau memang material digunakan untuk kepentingan proyek pemerintah, tentu harus ada dasar administrasi dan pertanggungjawabannya. Semua kebutuhan pekerjaan pada prinsipnya telah diperhitungkan dalam anggaran,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Pahala menilai penggunaan material tersebut perlu mendapat perhatian dan pengawasan lebih lanjut guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ir. Opstib Pandiangan, SH, ST, M.Si, saat dikonfirmasi mengaku akan melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap informasi yang diperoleh dari lapangan.“Nanti kita cek dan koreksi dulu ke lapangan. Kalau memang ada informasi seperti itu, akan kita lihat seperti apa kondisi sebenarnya,” katanya.

PPK menjelaskan bahwa informasi awal yang diterimanya menyebut adanya warga yang mengambil material dan menjualnya kepada pekerja proyek. Namun demikian, ia mengaku masih akan memastikan kebenaran informasi tersebut agar dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, awak media memperoleh dokumentasi berupa foto, video serta keterangan yang mengarah pada aktivitas pengambilan material oleh pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Untuk menjaga keberimbangan informasi, Airmailnew telah berupaya menghubungi pihak CV Aldo Jaya selaku pelaksana pekerjaan guna memperoleh klarifikasi terkait sumber material yang digunakan maupun penerapan standar keselamatan kerja di lokasi proyek. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.

Temuan ini diharapkan menjadi perhatian Dinas PUTR Kota Pematangsiantar untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh guna memastikan penggunaan material, kualitas pekerjaan, serta penerapan standar keselamatan kerja telah sesuai dengan ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.

Airmailnew akan terus melakukan penelusuran serta membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme dalam pemberitaan. (Tim)

Pematangsiantar

Pematangsiantar – Airmailnew.com Dalam upaya menjaga keamanan dan…