Model

PematangsiantarKesehatanNasionalPeristiwa

Polres Pematangsiantar Musnahkan 77,8 Kilogram Ganja dan 1,1 Kilogram Sabu, Selamatkan 236 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

×

Polres Pematangsiantar Musnahkan 77,8 Kilogram Ganja dan 1,1 Kilogram Sabu, Selamatkan 236 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Polres Pematangsiantar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Kegiatan pemusnahan berlangsung di depan Ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH dan dihadiri Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, M.Kn, perwakilan Bidlabfor Polda Sumut Husnah Sari, MT, S.Pd, perwakilan Dandim 0207/Simalungun Kapten Inf. Resmanto, perwakilan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Lina Panggabean, SH, MH, perwakilan BNNK Pematangsiantar Tiomsi H. Hutagalung, SH, Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs. H. Muhammad Ali Lubis, serta sejumlah pejabat dan unsur terkait lainnya.

Kapolres menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus sebagai wujud transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti yang berasal dari delapan laporan polisi dengan sembilan orang tersangka. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh penetapan hukum dan sebelumnya telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium serta pembuktian di persidangan,” ujar AKBP Sah Udur.

Barang Bukti dari Delapan Kasus Narkotika

Kapolres merinci, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis ganja dan sabu hasil pengungkapan sejumlah kasus di berbagai lokasi.

Barang bukti ganja yang dimusnahkan antara lain:– 22.863,8 gram yang ditemukan di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba;

– 46.783,2 gram yang ditemukan di sekitar kawasan Kampus Universitas Simalungun (USI);

– 701,56 gram yang diamankan dari jasa pengiriman barang Indah Kargo di Jalan Ahmad Yani dan rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa;

– 6.225,7 gram yang ditemukan di Jalan Asahan, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur;

– 7,23 gram yang diamankan di Jalan Sitalasari, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari;

– 742,25 gram yang ditemukan di Jalan Durian Gang Pulut Putih, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun.

Sementara barang bukti sabu yang dimusnahkan terdiri dari:

– 13,27 gram yang diamankan di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara;

– 1.066,27 gram yang berhasil diungkap dari seorang penumpang Bus Eldivo jurusan Medan–Pematangsiantar.

Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu.Selamatkan 236 Ribu Jiwa

Kapolres menyebutkan, berdasarkan estimasi yang digunakan aparat penegak hukum, jumlah narkotika yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” katanya.

Para tersangka yang telah diamankan dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagian perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sementara beberapa lainnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

Ajak Seluruh Elemen Perangi Narkoba

AKBP Sah Udur menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, pengadilan, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, media massa hingga masyarakat luas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba. Segera laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing agar generasi muda kita terhindar dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba demi mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti kemudian dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan langsung oleh seluruh unsur yang hadir.

Pematangsiantar

Pematangsiantar – Airmailnew.com Dalam upaya menjaga keamanan dan…