PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Personel piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan percobaan pencurian di Jalan Mojopahit, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (17/3/2026).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Plt. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial S melalui layanan Call Center 110.
“Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi tersebut kepada piket Polsek Siantar Utara untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Setibanya di lokasi kejadian, personel piket menemui pelapor S yang menjelaskan bahwa seorang pria tak dikenal sempat mengeluarkan sepeda motor miliknya dari teras rumah. Namun, aksi tersebut diketahui oleh pelapor yang kemudian berteriak “maling”, sehingga pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, personel Polsek Siantar Utara memberikan imbauan kepada pelapor agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, khususnya di area rumah.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” pungkas IPTU Agustina.









