PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keributan di Jalan Kain Sutera, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (23/5/2026).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan tersebut awalnya diterima melalui layanan Call Center 110 dari seorang warga berinisial RHP.
Dalam laporannya, pelapor menyampaikan adanya dugaan perkelahian antara seorang ibu dan anak di lokasi tersebut.
Mendapat informasi itu, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan kepada personel piket Polsek Siantar Utara untuk segera melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Personel piket langsung turun ke lokasi guna memastikan situasi dan memberikan penanganan cepat terhadap laporan masyarakat,” ujar IPTU Agustina.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan klarifikasi dan interogasi awal terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Dari hasil pengecekan diketahui bahwa peristiwa tersebut bukan perkelahian, melainkan kesalahpahaman antara ibu dan anak yang sempat memicu keributan di lingkungan sekitar.
Selanjutnya, personel Polsek Siantar Utara memberikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas agar permasalahan keluarga dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman dan kondusif.









