Model

PematangsiantarKriminalPeristiwa

Polsek Siantar Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian 4 Unit HP

×

Polsek Siantar Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian 4 Unit HP

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian handphone (HP) berinisial GAS (18), warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Senin (12/5/2026).

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di rumah korban berinisial NS (58) di Jalan Serumpun, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, pada dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban awalnya terbangun dan hendak mengambil handphone yang sebelumnya diisi daya. Namun, saat dicek, HP tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian membangunkan salah satu saksi untuk melakukan panggilan ke nomor HP miliknya, namun ponsel sudah dalam keadaan tidak aktif.

Setelah melakukan pencarian di sekitar rumah, korban mendapati tiga unit HP lainnya milik istri dan anaknya juga hilang. Korban lalu curiga telah terjadi pencurian, terlebih pintu depan rumah diketahui tidak terkunci.

Korban kemudian mencurigai GAS sebagai pelaku karena sebelumnya diduga pernah terlibat dalam kasus serupa di lingkungan tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian empat unit HP dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp8 juta.

Selanjutnya korban melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan berhasil menemukannya. Saat diinterogasi, GAS mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti berupa empat unit HP yang disembunyikan di sebuah warung di bawah tungku masak.

Korban kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Siantar Utara dan membuat laporan polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk bersama Tim Opsnal langsung mengamankan GAS untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku berencana menjual seluruh HP hasil curian tersebut.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Jahrona Sinaga.