Model

Model
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Tindaklanjuti Laporan CC 110 Dugaan KDRT

×

Polsek Siantar Selatan Tindaklanjuti Laporan CC 110 Dugaan KDRT

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Personel piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, tepatnya di Kompleks RSUD dr Djasamen Saragih, Sabtu (20/6/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun, S.H menjelaskan, pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar yang disampaikan oleh pelapor berinisial N (66), seorang pensiunan PNS.

Laporan tersebut kemudian diteruskan oleh operator CC 110 kepada piket Polsek Siantar Selatan, yang langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Setibanya di TKP, petugas melakukan interogasi awal terhadap pelapor. Dari keterangan yang disampaikan, saat pelapor sedang berbincang dengan tetangganya di depan rumah, suami pelapor berinisial FAN (54) tiba-tiba marah dan melemparkan jagung rebus ke arah pelapor, kemudian memukul wajah pelapor satu kali.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka memar pada bagian kening.

Petugas piket Polsek Siantar Selatan kemudian menyarankan agar pelapor membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.