PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar menerima penyerahan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian pada Senin (9/3/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Penyerahan tersebut diterima oleh Piket Pawas Ps. Kanit Binmas AIPTU Panogaran Manurung bersama personel piket Unit Fungsi.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon menjelaskan, pria yang diduga pelaku pencurian tersebut berinisial JS (37), warga Batu 3 Nagori Rukun Mulyo Gang Umbul, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan informasi, pada Senin (9/3/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, JS diduga melakukan pencurian di rumah seorang warga berinisial B (45) di Batu 3 Gang Koperasi Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.
Dalam aksi tersebut, terduga pelaku mengambil tiga unit handphone (HP) Android serta satu tabung gas elpiji 3 kilogram milik korban.
Pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB, korban bersama masyarakat berhasil mengamankan JS di rumah temannya yang berada di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Saat diamankan, kondisi JS mengalami luka lebam di bagian wajah dan kedua mata, serta luka robek pada jari manis tangan kanan.
Setelah dilakukan interogasi, JS mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Namun karena lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Simalungun, maka pada malam itu juga terduga pelaku diserahkan ke Mako Polsek Panei Tongah.
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Panei Tongah IPTU Fordinan Marpaung, SH.
“Terduga pelaku JS sudah diserahkan ke Polsek Panei Tongah guna diproses lebih lanjut karena TKP pencurian berada di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar IPTU Priston Simbolon.









