Pematangsiantar – Airmailnew.com
Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian unit outdoor AC di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Jumat (10/4/2026) malam sekira pukul 18.41 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas menjelaskan, laporan tersebut disampaikan oleh seorang pelapor berinisial Bapak N melalui layanan Call Center 110.
“Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan informasi tersebut ke piket Polsek Siantar Selatan untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Setibanya di lokasi kejadian perkara (TKP), personel menemukan sejumlah barang bukti berupa enam potongan pembungkus selang tembaga AC bagian luar (isolator) yang terbuat dari gabus.
Akibat peristiwa tersebut, pihak Hotel City mengalami kerugian berupa satu unit mesin AC bagian luar (outdoor), dengan merek dan jenis yang masih dalam pendataan. Berdasarkan keterangan awal, kejadian diduga terjadi pada pagi hari.
Hingga saat ini, pelapor belum membuat laporan polisi secara resmi karena masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak pemilik Hotel City.
Polsek Siantar Selatan menyatakan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.









