PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar berhasil menyelesaikan keributan yang terjadi di Jalan Persatuan, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, melalui pendekatan problem solving pada Rabu (17/6/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH menjelaskan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 20.50 WIB ketika SMR (31) yang mengendarai sepeda motor berusaha menghindari sepeda motor milik MS (31) yang berada di badan jalan untuk menghindari tabrakan.
Setelah melanjutkan perjalanan menuju rumahnya, SMR melihat MS mengikuti dari belakang. Setibanya di depan rumah, MS kemudian melontarkan kata-kata kasar karena merasa hampir ditabrak saat berada di jalan. Kondisi tersebut memicu adu mulut antara keduanya hingga menarik perhatian warga sekitar dan menimbulkan keributan.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Ka SPKT bersama Bhabinkamtibmas segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Siantar Martoba guna dilakukan mediasi.
Melalui proses mediasi, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian bermaterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi permasalahan serupa.
“Permasalahan keributan tersebut telah diselesaikan melalui problem solving karena kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat perjanjian bermaterai,” ujar AKP Martua Manik.










