Pematangsiantar — Airmailnew.com
Personel piket Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah di Jalan Parbebsi, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Rabu (5/5/2026) siang sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH, MH, menjelaskan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Ponnis Tamba (59), warga Jalan Parsaoran, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB, setelah saksi Rudiman Purba (54) dan Holden Siantar (46) menerima informasi dari seorang pelajar sekolah dasar yang baru pulang sekolah. Kedua saksi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati rumah korban yang terbuat dari tepas, beratapkan seng, dan berlantaikan semen dengan ukuran sekitar 3×5 meter dalam kondisi masih terbakar.
Selanjutnya, para saksi merekam kejadian tersebut dan mengirimkan video kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Gurilla. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke grup RT serta Polsek Siantar Martoba.
Tak berselang lama, Kapolsek Siantar Martoba bersama personel piket dan Bhabinkamtibmas tiba di lokasi. Namun, saat itu rumah telah habis terbakar. Petugas kemudian melakukan olah TKP dan pendataan.
Adapun barang-barang yang ikut terbakar antara lain pakaian, tempat tidur, lemari plastik, serta bantal.
“Untuk sumber api masih dalam penyelidikan Unit Reskrim. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp5.000.000,” ujar AKP Martua Manik.









