Model

Model
PematangsiantarNewsPeristiwaRubrik

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Kebakaran Rumah di Jalan Bahtorop Ujung, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta

×

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Kebakaran Rumah di Jalan Bahtorop Ujung, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Personel piket Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi kebakaran satu unit rumah di Jalan Bahtorop Ujung, dekat Perumahan Eva Residence, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH., MH., mengatakan rumah yang terbakar merupakan milik Abiner Parsambilan Sitorus (59), warga Jalan Beringin, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Rumah tersebut sehari-hari dijaga oleh Epplin Sitanggang (23).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sekitar pukul 09.00 WIB, Epplin meninggalkan rumah karena memenuhi panggilan temannya. Sekitar satu jam kemudian, dua warga yang baru pulang dari gereja, yakni Robert Situmorang (46) dan Duha (55), melihat kepulan asap disertai suara ledakan kecil dari dalam rumah.

Kedua saksi kemudian menghubungi penjaga rumah serta petugas Pemadam Kebakaran (Damkar). Pemilik rumah yang mendapat informasi langsung datang ke lokasi dan bersama warga berupaya menyelamatkan sejumlah barang yang masih bisa dievakuasi.

Sekitar 30 menit kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pematangsiantar tiba di lokasi. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.20 WIB.

Usai kebakaran berhasil dipadamkan, personel Polsek Siantar Martoba melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain menghanguskan bangunan rumah, kebakaran juga memusnahkan sejumlah barang, di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Shogun, traktor mini, mesin doorsmeer, timbangan duduk kapasitas 100 kilogram, kompor gas, sekitar 300 kilogram jagung kering, 30 karung pupuk dolomit, serta berbagai peralatan dapur.

“Hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari colokan listrik yang tiga hari sebelumnya dipindahkan ke jalur instalasi lama yang sudah tidak digunakan. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, sedangkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp30 juta,” ujar AKP Martua Manik.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.