PEMATANGSIANTAR — AIRMAILNEW.COM
Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, melalui Bhabinkamtibmas menunjukkan respons cepat dalam menangani permasalahan warga dengan pendekatan problem solving.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Marihat Sentral, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP David Eka Putra, S.H., menjelaskan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan dari warga terkait dugaan kekerasan yang dialami seorang ibu lanjut usia berinisial NS (82), yang diduga dilakukan oleh anaknya sendiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT setempat, H. Simanjuntak, segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati NS bersama anaknya berinisial SD (59), yang selama ini tinggal satu rumah. Dari keterangan yang diperoleh, korban mengaku kerap mengalami kekerasan fisik dan mental.
Selanjutnya, petugas melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dalam proses tersebut, pihak ibu meminta agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
“Permasalahan antara ibu dan anak tersebut telah diselesaikan melalui pendekatan problem solving, di mana kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,” ujar AKP David Eka Putra.
Polsek Siantar Marihat menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan problem solving dalam menangani permasalahan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (**)









