PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Personel Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait aksi pelemparan rumah di Gang Buntu, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Selasa (7/7/2026).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, setelah menerima laporan, personel piket langsung mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial JS yang diduga melakukan pelemparan rumah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Di hadapan warga, JS mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf. Berdasarkan kesepakatan bersama ketua RT dan warga, persoalan diselesaikan secara kekeluargaan karena tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Meski demikian, warga memberikan peringatan tegas kepada JS. Apabila kembali mengulangi perbuatannya atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, kasus tersebut akan diproses melalui jalur hukum.










