Model

Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan Keluarga Melalui Problem Solving

×

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan Keluarga Melalui Problem Solving

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, menunjukkan respons cepat dalam menangani keributan yang terjadi di Jalan Gunung Simanuk-Manuk Gang Anggrek, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Permasalahan tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan problem solving pada Kamis (4/6/2026) malam sekitar pukul 20.45 WIB.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keributan tersebut bermula pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB. Insiden itu melibatkan seorang anak berinisial IZT (24) dan ibunya berinisial S (46).

Akibat perselisihan yang terjadi, IZT diduga melakukan tindakan dengan merusak sejumlah barang yang berada di dalam rumah orang tuanya.

Pada malam harinya, sekitar pukul 20.45 WIB, pihak ibu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Barat. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Bhabinkamtibmas segera melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mapolsek Siantar Barat dengan turut disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Melalui proses mediasi yang berlangsung secara humanis, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Perselisihan yang terjadi diketahui dipicu oleh kesalahpahaman antara ibu dan anak.

Sebagai bentuk komitmen perdamaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bermaterai yang memuat sejumlah poin kesepakatan bersama. Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa pihak terkait bersedia diproses sesuai ketentuan hukum apabila melanggar kesepakatan yang telah dibuat.

“Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan problem solving,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho.

Kapolsek menambahkan, penyelesaian melalui problem solving merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta menyelesaikan permasalahan sosial secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa mengesampingkan aspek hukum yang berlaku.