Model

Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian di Pasar Horas, Berakhir Damai

×

Polsek Siantar Barat Mediasi Dugaan Pencurian di Pasar Horas, Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, merespons cepat laporan dugaan pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penanganan dilakukan oleh Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra yang langsung memfasilitasi mediasi antara korban dan terduga pelaku di Pos Polisi Pasar Horas.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho menjelaskan, peristiwa bermula saat korban berinisial RS, seorang pedagang di Pasar Horas, mengaku kehilangan uang sebesar Rp100.000. Uang tersebut diduga diambil oleh seorang pria berinisial MST (40), yang juga merupakan warga Kecamatan Siantar Timur.

Mendapat laporan tersebut, petugas segera mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.

“Dalam mediasi, korban hanya meminta ganti rugi atas uang yang hilang,” ujar IPTU Raja Kaya.

Terduga pelaku kemudian menyetujui permintaan tersebut dan menyerahkan uang pengganti kepada korban. Dengan demikian, permasalahan dugaan pencurian itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolsek menambahkan, langkah mediasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, mempererat kemitraan, serta membangun kepercayaan publik.

Selain itu, penyelesaian secara damai juga diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan Pasar Horas.

“Kedua belah pihak telah sepakat berdamai, dan permasalahan diselesaikan melalui mediasi,” pungkasnya.