SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM
Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Lokalisasi Bukit Maraja, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Rabu (8/7/2026).
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B. Siahaan, S.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Saat hendak diamankan, pelaku berinisial Leo Panda Tampubolon alias Leo diduga sempat membuang satu paket sabu.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 1,14 gram, dua unit telepon seluler merek Vivo, serta uang tunai Rp190.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hengki.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Gunung Malela serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.










