Model

SimalungunKriminalPeristiwa

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu hingga Batubara, 2 Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 142 Gram

×

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu hingga Batubara, 2 Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 142 Gram

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM

Satres Narkoba Polres Simalungun membongkar jaringan peredaran sabu lintas kabupaten yang diduga beroperasi di wilayah Simalungun hingga Batubara, Sumatera Utara. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan Jumat (1/5/2026), polisi menangkap dua tersangka dan menyita sabu seberat total 142,42 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan perkebunan PTPN IV Dosin, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin IPTU Juli Master Saragih dan IPDA Alex Sidabutar langsung turun melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 18.15 WIB, polisi mencurigai seorang pria yang berada di depan Pos PTPN IV Dosin. Saat dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui bernama Fredi Nata Wijaya (32), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dari tangan Fredi, polisi menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 5,92 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, ponsel, hingga sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Saat diinterogasi, Fredi mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Dicky Wanar.

Berbekal pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kabupaten Batubara. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menangkap Dicky di kawasan Simpang RSUD Limau Manis, Kecamatan Lima Puluh.

Tak hanya menangkap tersangka, polisi juga menemukan lokasi penyimpanan sabu lain di rumah kerabat Dicky di Dusun I Kampung Tiger, Batubara.

“Dari lokasi kedua, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang disimpan di dalam tas,” ujar sumber kepolisian.Total barang bukti yang diamankan dari Dicky mencapai 136,5 gram sabu. Polisi juga menyita dua timbangan digital, alat hisap sabu, buku catatan penjualan, air soft gun, dan sepeda motor.

Dalam pemeriksaan lanjutan, Dicky mengaku memperoleh sabu dari seorang pemasok bernama Eka yang disebut berada di kawasan Tirtanadi, Kota Medan. Polisi sempat melakukan pengejaran, namun pemasok utama diduga sudah melarikan diri.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkoba hingga ke bandar besar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Carles.

Sementara itu, Kasihumas Polres Simalungun AKP VJ Purba mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi.

“Ini bukti bahwa kerja sama masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.