SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM Polres Simalungun mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama bulan Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2026). Menurutnya, pengibaran Bendera Merah Putih merupakan wujud penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus upaya menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, dan lingkungan masing-masing,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menegaskan, bulan Agustus merupakan momentum penting untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Menurut AKP Verry, Polres Simalungun tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga terus hadir membangun semangat kebangsaan melalui berbagai kegiatan yang humanis.
“Kami berharap seluruh masyarakat bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai bentuk nyata rasa nasionalisme dan penghormatan kepada para pahlawan,” katanya.
Polres Simalungun juga memastikan akan terus memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI agar seluruh kegiatan masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (red)










