PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dalam satu malam dengan mengamankan tiga pelaku serta menyita 16,14 gram sabu dan 2,50 gram ganja di lokasi berbeda, Selasa (14/7/2026) malam.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB di depan Gereja HKBP Sukadame, Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap S (41), seorang residivis narkotika, warga Jalan Bola Kaki Bawah, Kecamatan Siantar Barat. Dari pelaku, polisi menyita 1,39 gram sabu, 2,50 gram ganja, satu unit sepeda motor, serta telepon genggam.
Berdasarkan hasil interogasi, S mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D yang kini masih dalam penyelidikan.
Selang sekitar 40 menit kemudian, tepatnya pukul 23.40 WIB, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di Jalan Seram, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Polisi mengamankan dua pemuda berinisial DP (22) dan RPS (23) saat berada di atas sepeda motor.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menemukan dua paket sabu. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah DP di Jalan Sekolah, Kecamatan Siantar Sitalasari. Hasil penggeledahan menemukan tiga paket sabu lainnya, timbangan digital, plastik klip kosong, serta alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Total barang bukti sabu yang disita dalam kasus kedua mencapai 14,75 gram. DP mengaku seluruh sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial D yang disebut berada di Bali dan kini masih dalam pengejaran polisi.
AKP Irwanta menegaskan, ketiga pelaku telah ditahan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.
“Dari dua pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan tiga pelaku dengan total barang bukti 16,14 gram sabu dan 2,50 gram ganja. Pengembangan terhadap pemasok narkotika masih terus dilakukan,” tegas AKP Irwanta.










