Model

PematangsiantarPeristiwa

Polres Pematangsiantar Cek TKP Dugaan Perusakan Rumah Warga di Jalan Farel Pasaribu

×

Polres Pematangsiantar Cek TKP Dugaan Perusakan Rumah Warga di Jalan Farel Pasaribu

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR — AIRMAILNEW.COM

Polres Pematangsiantar melalui personel piket Pamapta bersama Polsek Siantar Marihat bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan perusakan rumah warga di Jalan Farel Pasaribu, Gang Jengkol, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 04.13 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan awal diterima dari warga berinisial SFS melalui Call Center 110.

“Pelapor menyampaikan bahwa di depan rumahnya terdapat seorang laki-laki berinisial RO (29) yang diduga sengaja merusak pintu rumah dengan cara mendobrak hingga mengalami kerusakan,” ujar IPTU Agustina.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi kepada personel piket Pamapta dan Polsek Siantar Marihat untuk dilakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya kerusakan pada pintu rumah milik pelapor. Polisi juga langsung mengamankan terduga pelaku berinisial RO untuk dibawa ke Polsek Siantar Marihat.

“Penanganan laporan melalui Call Center 110 berjalan lancar. Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah diproses lebih lanjut di Polsek Siantar Marihat,” pungkas IPTU Agustina.

Sementara itu, pelapor SFS melalui video testimoni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporannya.