Simalungun — Airmailnew.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus berupaya mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) melalui penguatan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar Forum Komunikasi guna membahas strategi peningkatan cakupan dan rekrutmen peserta.
Rapat strategis tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati, di Ruang Rapat Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (14/4/2026).
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Siantar, Bayu Indra, beserta jajaran. Dalam paparannya, Bayu menekankan bahwa pelaksanaan program strategis nasional merupakan kewajiban pemerintah daerah, termasuk optimalisasi JKN. Ia juga mengingatkan adanya sanksi administratif bagi pihak yang tidak menjalankan program tersebut sesuai ketentuan.
Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), memastikan seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta aktif JKN sesuai segmen, menyediakan dukungan anggaran, serta menyiapkan regulasi pendukung.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menegaskan penguatan layanan kesehatan melalui program JKN dan pendanaan kesehatan.
“Inspektorat daerah diharapkan melakukan review perencanaan agar lebih fokus pada pencapaian target program prioritas nasional. Selain itu, forum komunikasi pemangku kepentingan perlu diaktifkan serta dilakukan pemutakhiran data secara berkala, baik untuk peserta PBI, PPU Pemda, maupun PPU non-Pemda,” jelas Bayu.
Sementara itu, Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan komitmen Pemkab Simalungun dalam mempertahankan status UHC. Ia menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Permasalahan yang sering terjadi adalah ketidaksesuaian data, misalnya warga yang sudah pindah domisili namun masih tercatat di Simalungun. Ini perlu segera dibenahi melalui sinergi antarinstansi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan tepat sasaran kepada masyarakat guna menghindari miskomunikasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
Rapat berlangsung konstruktif dan dilanjutkan dengan sesi diskusi sebelum akhirnya ditutup oleh Sekda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Albert Saragih, Asisten Administrasi Umum Akmal H. Siregar, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Mudahalam Purba, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr. Debora Evalinch Sigit, Kepala Dinas Sosial Osnidar Marpaung, Kepala BPKPD Simson Sauttua Pardomuan, Kepala Disdukcapil Tiarli E. Sinaga, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Simalungun Korri Melvaida Manurung, serta perwakilan OPD terkait lainnya. (***)









