PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan dua unit sepeda motor berknalpot brong saat menggelar patroli rutin di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Sabtu (18/7/2026) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB itu diawali dengan apel pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops Polres Pematangsiantar Kompol Ilham Harahap, SH, MH di Mapolres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi mengatakan, patroli dilakukan untuk mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, balap liar, knalpot brong, tawuran, hingga gangguan kamtibmas lainnya.
Selama patroli, personel juga mendatangi sejumlah titik yang masih dipadati warga hingga larut malam. Petugas memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat membubarkan diri dan kembali ke rumah demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Selain itu, Timsus Dayok Mirah mengamankan dua sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Pengendara diminta mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar serta diberikan edukasi agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
“Patroli rutin ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar Iptu Agustina.










