PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Dalam upaya mencegah peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui personel piket Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Kamis (14/5/2026) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan, kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan itu, personel Bhabinkamtibmas memberikan imbauan dan edukasi kepada warga mengenai bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Narkoba merupakan musuh bersama dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba,” ujar AKP David Eka Putra.
Selain memberikan sosialisasi, personel Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Warga dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110 bebas pulsa, langsung ke Polsek Siantar Marihat, maupun kepada personel Bhabinkamtibmas setempat.
Kapolsek menambahkan, patroli Kampung Bebas Narkoba tersebut bertujuan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mempererat kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin percaya dan aktif bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan tetap aman, nyaman, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.










