SIMALUNGUN – AIRMAILNEW.COM Pemerintah Kabupaten Simalungun memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya memberikan perlindungan terhadap anak. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mencegah Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak.
Kegiatan kerja sama lintas sektor yang digelar Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) berlangsung di Kantor DPPPA Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti berbagai instansi dan lembaga terkait, di antaranya Polres Simalungun, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BNN Kabupaten, Kementerian Agama, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten, Yayasan PRABK, Yayasan Harapan Jaya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kominfo, Dinas PPKB, RSUD Tuan Rondahaim, Puskesmas Raya dan UPT PPA.
Dalam arahan tertulis Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih yang disampaikan Kepala Dinas PPPA Sri Wahyuni, ditegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus sekaligus bagian penting dalam keberlanjutan pembangunan daerah.
Namun, kata Sri Wahyuni, anak masih menghadapi berbagai ancaman, mulai dari kekerasan, eksploitasi, perdagangan anak dan perdagangan orang hingga perkawinan di usia anak.
“Kekerasan terhadap anak tidak selalu terjadi di tempat yang jauh, tetapi bisa terjadi di sekitar lingkungan kita sendiri,” ujarnya.
Ia menyebutkan, perkawinan anak masih terjadi antara lain akibat minimnya pemahaman orang tua. Sementara itu, TPPO kerap dilakukan dengan modus tawaran pekerjaan yang menggiurkan.
Karena itu, menurutnya, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan melalui kerja sama lintas sektor menjadi sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada anak.
“Peran seluruh pemangku kepentingan secara lintas sektor menjadi sangat strategis untuk melindungi anak bangsa. Pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Sri Wahyuni juga mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen dalam mencegah kekerasan terhadap anak, TPPO, menangani anak yang berhadapan dengan hukum, serta mencegah perkawinan anak.
“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita semua. Mari kita perkuat komitmen dan kerja sama kita dalam mencegah kekerasan terhadap anak, TPPO, menangani anak berhadapan hukum, serta melakukan pencegahan perkawinan anak,” pungkasnya.
Pemkab Simalungun, lanjutnya, berkomitmen mewujudkan daerah yang ramah anak, damai dan sejahtera melalui semangat “Bersama Semangat Baru, Simalungun Menuju Simalungun Maju”.
“Marilah kita memperkuat koordinasi, meningkatkan kesadaran bersama, serta menyusun strategi yang efektif untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Simalungun,” tandas Sri Wahyuni. (*)










