PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Polres Pematangsiantar melalui personel piket Unit Gakkum Sat Lantas bergerak cepat menindaklanjuti laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.49 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga berinisial HW melalui Call Center 110.
“Mendapat laporan tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskannya ke piket Unit Gakkum Sat Lantas, dan personel segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar IPTU Agustina.
Berdasarkan keterangan awal, kecelakaan terjadi saat pelapor HW mengendarai sepeda motor dengan membawa seorang penumpang, kemudian bertabrakan dengan satu unit mobil. Akibat kejadian itu, penumpang sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka.
Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Vita Insani untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memastikan kondisi korban di rumah sakit.
“Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar,” pungkas IPTU Agustina. (***)









