Pematangsiantar – Airmailnew.com
Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat bersama Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar guna membahas berbagai persoalan dan rekomendasi strategis terkait peningkatan mutu pendidikan di kota tersebut.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (05/03/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar Hendra P.H. Pardede, SE, didampingi, Sekretaris Darson A. Rajagukguk, S.Pd, serta anggota Komisi II lainnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar yang dipimpin oleh Rudol B. Manurung, M.Pd bersama anggota Fitra A, Leo F. Simatupang, Edward Simarmata, Khaurul Efendi, Rosmayana, Robert Tua Siregar, dan Andriono Manalu.
Dalam rapat tersebut, berbagai persoalan pendidikan di Kota Pematangsiantar menjadi sorotan, mulai dari kualitas sumber daya manusia di sekolah, distribusi tenaga pendidik, hingga pengawasan penggunaan anggaran pendidikan.
Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar Hendra Pardede mengapresiasi berbagai masukan dari Dewan Pendidikan yang dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan kontrol serta rekomendasi terhadap kebijakan pendidikan daerah.
Menurutnya, keberadaan Dewan Pendidikan dapat menjadi mitra penting dalam melakukan pengawasan serta memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan.
“Semakin saya pelajari, ternyata peran Dewan Pendidikan ini sangat penting. Bahkan bisa memberikan masukan sampai pada pengawasan anggaran pendidikan,” ujar Hendra dalam rapat tersebut.
Ia juga menekankan bahwa saat ini pembangunan sektor pendidikan tidak lagi berfokus pada kuantitas semata, melainkan kualitas pendidikan di setiap sekolah.
“Kita tidak lagi bicara soal jumlah siswa atau rombongan belajar saja. Sekarang kita harus berbicara kualitas. Bagaimana SD dan SMP negeri di Kota Pematangsiantar memiliki kualitas yang mampu bersaing dengan sekolah swasta,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya keterlibatan Dewan Pendidikan dalam proses seleksi kepala sekolah agar kepemimpinan di sekolah benar-benar diisi oleh figur yang memiliki kompetensi dan integritas.
Selain itu, Komisi II DPRD juga menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar benar-benar digunakan sesuai dengan prioritas kebutuhan pendidikan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar Rudol B. Manurung, M.Pd menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun sejumlah rekomendasi penting terkait pembenahan sistem pendidikan di Kota Pematangsiantar, termasuk persoalan distribusi guru, penataan tenaga pendidik berstatus P3K, hingga peningkatan kemampuan tenaga pendidik dalam menghadapi sistem digitalisasi pendidikan yang saat ini banyak berbasis aplikasi dari pemerintah pusat.
Pada akhir rapat, Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar secara resmi menerima berbagai rekomendasi dari Dewan Pendidikan untuk selanjutnya ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan.

Adapun rekomendasi yang disampaikan Dewan Pendidikan kepada Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar meliputi strategi peningkatan minat masyarakat terhadap sekolah negeri mulai dari tingkat TK, PAUD, SD hingga SMP, penyusunan persyaratan seleksi calon kepala sekolah di satuan pendidikan negeri, sistem penerimaan peserta didik baru, kriteria pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan, serta langkah-langkah peningkatan mutu dan pengawasan pendidikan di Kota Pematangsiantar.
Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar Hendra Pardede menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi tersebut bersama pemerintah daerah agar kualitas pendidikan di Kota Pematangsiantar dapat terus meningkat.
“Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menerima rekomendasi Dewan Pendidikan ini untuk bersama-sama kita tindaklanjuti dengan Dinas Pendidikan agar kualitas pendidikan di Kota Pematangsiantar semakin baik ke depan,” pungkasnya.









