PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Personel piket Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Barat bergerak cepat merespons laporan kebakaran yang terjadi di Jalan Purba, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Senin (30/3/2026) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH, menyampaikan bahwa kebakaran terjadi di lantai dua rumah milik seorang warga bernama Nurhayati Nasution (73).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi kejadian, saat peristiwa terjadi korban bersama anaknya sedang berada di lantai satu rumah. Tiba-tiba korban melihat adanya percikan api dari lantai dua. Korban kemudian bergegas naik dan mendapati api sudah membesar di dalam salah satu kamar.
Korban langsung berteriak meminta pertolongan, sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan untuk membantu.
Sekitar 15 menit kemudian, sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar tiba di lokasi bersama personel kepolisian. Petugas segera melakukan upaya pemadaman.
Sekitar pukul 19.00 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan. Selanjutnya, petugas dari Tim Unit Identifikasi Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh arus pendek atau korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho.









