Model

Model
PematangsiantarPeristiwa

Kapolres Pematangsiantar Tinjau Langsung TKP Kebakaran Pasar Dwikora, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

×

Kapolres Pematangsiantar Tinjau Langsung TKP Kebakaran Pasar Dwikora, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTARAIRMAILNEW.COM

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH memimpin langsung pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan puluhan kios di Pasar Dwikora Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari sekitar pukul 03.05 WIB.

Kapolres melalui Ps Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Argana Manurung, sekitar pukul 02.45 WIB dirinya tiba di Pasar Dwikora untuk bertugas sebagai penjaga malam kamar mandi. Setelah membersihkan kamar mandi dan membuka kios milik orang tuanya, saksi mendengar suara lemparan dari arah kios milik marga Purba yang berada di dekat lokasi tersebut.

Saat diperiksa, saksi melihat seorang pria dewasa mengenakan jaket hitam yang tidak dikenalnya sedang menyiramkan cairan yang diduga bensin di sekitar kios tersebut. Tak lama kemudian, api muncul dan dengan cepat membesar hingga merambat ke kios-kios lainnya.

Melihat kejadian itu, saksi berusaha memadamkan api menggunakan ember berisi air. Namun kobaran api terus membesar sehingga upaya pemadaman tidak berhasil. Sementara pria yang diduga berada di lokasi sebelum kebakaran terjadi langsung melarikan diri.

Keterangan serupa juga disampaikan saksi Roni Valdi Sinaga. Saat menjaga Kios SBL, ia melihat seorang pria berjaket hitam berlari di area Pasar Dwikora. Karena curiga, saksi sempat melakukan pengejaran, namun kehilangan jejak dan tidak berhasil mengetahui identitas pria tersebut.

Sekitar pukul 03.20 WIB, enam unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pematangsiantar dan dua unit mobil pemadam milik PT STTC tiba di lokasi bersama personel Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Utara, serta BPBD Kota Pematangsiantar. Petugas kemudian melakukan pemadaman dan pengamanan di sekitar lokasi kejadian.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIB. Setelah itu, Tim Inafis Satreskrim Polres Pematangsiantar memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Kapolres bersama personel Polres Pematangsiantar dan personel Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut turut membantu membersihkan puing-puing sisa kebakaran.

IPTU Agustina menyebutkan, sekitar 100 kios terdampak dalam peristiwa tersebut. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

“Sumber api maupun penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Pematangsiantar,” ujar IPTU Agustina.