PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM
Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar kembali dilakukan aparat gabungan. Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan pinggir sungai Jalan Melanton Siregar Gang Aman, Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (26/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial N.A.W. (30), warga Jalan Melanton Siregar Ujung, Kecamatan Siantar Marihat, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.
Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Personel Unit Intel Kodim 0207/SML langsung melakukan pemantauan dan pengintaian untuk memastikan kebenaran laporan warga.
Setelah dilakukan observasi dan ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas peredaran narkotika, informasi tersebut diteruskan kepada Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus D.P., S.Sos., M.M.A.S., M.Han., yang kemudian memerintahkan pelaksanaan penindakan.
Sekitar pukul 17.30 WIB, personel Unit Intel Kodim 0207/SML bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang dicurigai.
Dari hasil operasi itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 40 paket kecil diduga sabu dengan berat sekitar 8,84 gram, satu unit handphone merek Oppo warna biru, satu unit power bank merek Robot, satu charger warna putih, satu tas sandang hitam merek Mizuno, serta uang tunai Rp20 ribu.
Usai diamankan, terduga pelaku sempat dibawa ke Koramil 03/Siantar Selatan untuk pemeriksaan awal dan pengamanan sementara sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pematangsiantar guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut menjadi perhatian warga sekitar yang selama ini resah dengan dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan pinggir sungai tersebut.
Keberhasilan penggerebekan itu juga dinilai menjadi bukti pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan lingkungan.
Kodim 0207/Simalungun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.









