Model

PematangsiantarKesehatanKriminalPeristiwa

Heboh Dugaan Penyiksaan di Panti Rehabilitasi Pematangsiantar, Pasien Mengaku Dirantai dan Dipukul

×

Heboh Dugaan Penyiksaan di Panti Rehabilitasi Pematangsiantar, Pasien Mengaku Dirantai dan Dipukul

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – AIRMAILNEW.COM

Dugaan tindak kekerasan terhadap pasien di sebuah yayasan rehabilitasi di Kota Pematangsiantar mencuat setelah seorang mantan pasien melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pematangsiantar.

Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/292/V/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA yang diterima pada Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 22.05 WIB.

Pelapor bernama Erwin datang membuat laporan dengan didampingi kuasa hukumnya, Rudy Malau SH. Laporan tersebut kini telah ditangani jajaran Polres Pematangsiantar.

Dalam laporannya, Erwin mengaku mengalami dugaan penganiayaan saat menjalani rehabilitasi di Yayasan Rehabilitasi Rindung Jiwa yang berada di Jalan Rindung Ujung, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Dalam laporan tersebut disebutkan, pasien Napza diduga digabung dalam satu lokasi dengan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selain itu, sejumlah pasien juga disebut mengalami perlakuan kekerasan fisik hingga pemasangan rantai besi pada bagian kaki.

Tak hanya itu, pelapor juga mengungkap adanya dugaan kekerasan antar pasien yang disebut terjadi atas arahan pihak tertentu di dalam rehabilitasi. Bahkan para pasien mengaku mendapatkan perlakuan yang dianggap tidak manusiawi selama berada di lokasi rehabilitasi.Setelah laporan diterima, pihak kepolisian Polres Pematangsiantar dikabarkan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi rehabilitasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak yayasan melalui pengelola bernama Rizal Damanik memberikan klarifikasi saat diwawancarai Airmailnew di kediamannya di Jalan Rindung, Kota Pematangsiantar, Rabu (20/05/2026) Siang.

Rizal mengakui bahwa selama ini pasien Napza dan ODGJ masih berada dalam satu lokasi, meski ruang tidur mereka disebut dipisahkan berdasarkan kategori pasien.

“Memang seharusnya dipisah, tidak boleh satu tempat. Itu menjadi kesalahan kami. Namun kamar mereka tetap dibedakan, ada khusus Napza, ada khusus ODGJ maupun pasien depresi,” ujarnya.

Ia juga mengakui pihak yayasan pernah memasang rantai kaki terhadap sejumlah pasien tertentu. Namun menurutnya, hal itu dilakukan demi keamanan pasien yang baru menjalani detoksifikasi agar tidak melukai diri sendiri ataupun melarikan diri.“Kami memang pasang rantai kaki karena takut pasien melukai diri sendiri atau kabur saat dibawa kegiatan luar,” katanya.

Menurut Rizal, pasien yang baru masuk rehabilitasi umumnya tidak langsung ditempatkan sendiri karena dikhawatirkan mengalami gangguan psikologis berat saat proses detoksifikasi.

Meski demikian, ia membantah adanya tindakan penyiksaan yang disengaja oleh pihak yayasan terhadap pasien.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan oleh pihak kepolisian masih berlangsung.