Pematangsiantar – Airmailnew.com
Dugaan penghapusan upah lembur di lingkungan Indomaret Kota Pematangsiantar memicu keresahan para pekerja. Sejumlah karyawan mengaku kehilangan hak lembur saat bekerja di hari libur nasional dan hanya diganti dengan hari libur pengganti atau off.
Tak hanya itu, para pekerja juga mengaku mendapat tekanan secara halus setelah menolak masuk kerja tanpa skema lembur seperti sebelumnya. Dugaan intimidasi itu mulai dari ancaman mutasi ke lokasi jauh hingga kekhawatiran kontrak kerja tidak diperpanjang.
AIRMAILNEWS menerima pengakuan sejumlah pekerja, rekaman rapat internal, hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kebijakan operasional toko saat tanggal merah.
Salah seorang karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan kepada AIRMAILNEWS, Rabu (13/05/2026), kebijakan tersebut membuat banyak pekerja merasa dirugikan karena kehilangan tambahan penghasilan yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari.
“Kalau sebelumnya kerja saat tanggal merah dihitung lembur, sekarang tidak dibayar lagi, cuma diganti off. Jadi banyak yang tidak mau masuk,” ujarnya.
Menurutnya, nominal lembur yang biasa diterima pekerja bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
“Untuk karyawan paling bawah saja bisa dapat sekitar Rp200 ribuan lebih kalau lembur. Itu sangat membantu,” katanya.
Keresahan serupa disampaikan Ana, salah seorang karyawan minimarket di Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar. Ia mengaku kecewa lantaran kebijakan baru tersebut membuat sebagian pekerja memilih tidak masuk kerja saat hari libur nasional.
“Kalau tanggal merah biasanya dihitung lembur. Tapi sekarang tidak dibayar lagi, hanya diganti off,” kata Ana kepada AIRMAILNEWS, Sabtu (17/05/2026).
Ana mengungkapkan, gerai Indomaret tempatnya bekerja selama ini hampir tidak pernah tutup, bahkan saat hari libur nasional. Namun pada Rabu (14/05/2026), bertepatan dengan peringatan Kenaikan Yesus Kristus, toko tersebut disebut tutup untuk pertama kalinya.
Penutupan toko itu langsung menjadi perhatian warga sekitar. Banyak warga disebut heran lantaran gerai yang biasanya buka setiap hari tiba-tiba tidak beroperasi di hari besar keagamaan tersebut.
“Biasanya tetap buka walaupun tanggal merah,” ujar salah seorang warga sekitar.
Di tengah polemik itu, AIRMAILNEWS juga memperoleh rekaman rapat internal yang diduga membahas penolakan sejumlah karyawan untuk masuk kerja saat hari libur nasional.
Dalam rekaman tersebut, seorang manajer bernama Setiyo Budi menyebut ada 16 pekerja yang memilih tidak masuk kerja saat tanggal merah.
“Hari ini saya sudah bicara dengan tiga toko. Ada kesalahan persepsi karena dianggap ini terkait bulan depan. Padahal tidak ada hubungannya dengan bulan depan. Ini hanya untuk tiga hari saja,” demikian isi percakapan dalam rekaman tersebut.
Namun pernyataan berikutnya justru memicu kekhawatiran para pekerja. Dalam rekaman itu juga terdengar pembahasan mengenai kemungkinan perubahan penempatan kerja bagi karyawan yang menolak masuk.
“Saya bukan mengintimidasi atau mengancam. Tapi saya bisa membaca alurnya nanti akan seperti apa,” ujar suara dalam rekaman tersebut.
Para pekerja mengaku ucapan itu membuat mereka merasa tertekan. Sebab, sebelumnya mereka juga disebut sempat diingatkan soal kemungkinan dipindahkan ke lokasi kerja yang jauh dari tempat tinggal.
Selain rekaman, AIRMAILNEWS juga menerima dokumen dan materi internal yang memuat aturan terkait upah lembur hari libur nasional. Dalam dokumen tersebut disebutkan pekerja yang bekerja saat hari raya resmi berhak memperoleh upah lembur sesuai ketentuan perusahaan.
Terkait polemik ini, AIRMAILNEWS telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Area Manager Indomaret, Setiyo Budi, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (14/05/2026) siang.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim telah berstatus terbaca, tetapi belum mendapatkan tanggapan resmi.
AIRMAILNEWS tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak manajemen Indomaret untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait keluhan para pekerja dan dugaan penghapusan lembur tersebut.









